Beragam keuntungan dari layanan credit card dari Bank Sinarmas ini layak untuk dipertimbangkan. Terlebih cara apply kartu kredit dengan mudah disini membuatnya makin diminati. Lembaga keuangan satu ini menawarkan beberapa jenis credit card yang kian diburu. Salah satunya ialah jenis Indigo credit card.
Sebelum mengajukannya, bank menerapkan sistem lock saldo minimal Rp 500 ribu. Meski tergolong ringan, credit card jenis ini nyatanya memiliki berbagai keunggulan. Termasuk promo serta diskon menarik didalamnya. Nah, bisa jadi layanan ini akan pas dengan kebutuhan Anda. Pun dengan cara apply kartu kredit dengan mudah pada lembaga keuangan ini
Bagi Anda yang belum memiliki layanan keuangan elektronik ini pastinya bingung, kan? Daripada penasaran, Yuk simak keunggulan produk Secure Credit Card bernama Indigo ini!
Sebagai informasi Indigo credit card ini mewajibkan sang pemilik memiliki sejumlah dana tertentu di tabungan. Yang mana nantinya akan yang akan di-hold atau di-lock oleh bank. Batas Minimal lock dana dimulai dari Rp 500 ribu dan maksimal hingga Rp 11 jutaan.
Limit Indigo credit card ini diberikan hingga 90 persen dari lock dana yang ada di tabungan Anda. Namun, jika terlambat bayar sampai 14 hari dan melewati jatuh tempo, maka lock dana akan langsung terpotong. Selain itu, credit card Anda biasanya akan diblokir.
- Nah, apa sih keunggulan layanan keuangan elektronik jenis ini?
- Bebas iuran tahunan hingga seumur hidup
- Promo cicilan 0 persen di berbagai merchant rekanan bank Sinarmas di seluruh Indonesia
- Kesempatan mendapat 100.000 poin setelah aktivasi credit card
- Pembayaran mudah dan aplikatif
Dengan mengajukan layanan keuangan elektronik ini, setidaknya akan membantu Anda dalam pemenuhan kebutuhan. Terlebih jika dalam waktu yang mendadak. Tentunya layanan ini sangat membantu.
Meski cara apply kartu kredit dengan mudah dari Bank Sinarmas banyak diminati, ada baiknya sesuaikan penggunaan ya. Selain siklus keuangan Anda akan sehat, juga menghindarkan dari macetnya cicilan. Yang mana akan merugikan Anda, tak mau bukan?
No comments:
Post a Comment