Tuesday, August 20, 2019

4 Penyebab Korban Pinjaman Online Ilegal Kian Bertambah

Image result for Pinjaman Online bfi

Pinjaman online memang sedang marak di Indonesia, bahkan berbagai perusahaan non-bank ada yang menawarkan pinjaman tanpa syarat dengan bunga yang ringan. Nah, ini memang benar adanya karena fintech itu diawasi oleh OJK dan APPI. Namun, ada saja orang yang menjadi korban pinjaman online ilegal lantaran tidak terdaftar di OJK. 

Maka dari itu, mengecek informasi perusahaannya sebelum mengajukan dana pinjaman online sangat dianjurkan. Lalu sebenarnya apa penyebab korban pinjaman online kian bertambah? Yuk simak uraian di bawah ini. 

1. Aplikasi Fintech Tidak Terdaftar di OJK
Syarat utama sebuah aplikasi fintech ialah terdaftar di OJK dan APPI, tujuannya agar bisa diawasi proses transaksinya. Untuk aplikasi yang ilegal biasanya karena tidak mau diawasi OJK dan APPI sehingga memberikan penawaran seenaknya saja.

Image result for ojk logo

2. Proses Pengajuan yang Mudah
Pada dasarnya, fintech memberikan kemudahan kepada kita sebagai pengguna. Namun, Anda perlu waspada dengan pengajuan yang sangat mudah tanpa ada persyaratan apapun. Fintech yang bertanggung jawab setidaknya akan meminta identitas sebagai jaminan. Apabila ada fintech yang memberikan dana tanpa meminta jaminan sebaiknya tinggalkan saja dan cari fintech yang meminta jaminan.

3. Tawaran Bunga Ringan
Fintech yang tidak terdaftar di OJK, terus menawarkan proses pengajuan yang mudah, serta memberikan dana pinjaman online dengan bunga yang ringan sebaiknya memang benar-benar ditinggalkan. Tawaran bunga yang rendah ini hanya akan Anda terima di awal saja, hari-hari selanjutnya bunganya biasanya bertambah.

4. Tidak Diberi Kesempatan Simulasi
Fintech yang tidak terdaftar di OJK biasanya tidak memberikan kesempatan perhitungan simulasi kepada peminjamnya. Padahal ini sangat penting karena dapat menghitung besaran bunga dan angsuran yang akan dibayar setiap bulannya.

Nah, demikianlah beberapa penyebab kenapa korban dana pinjaman online kian bertambah. Untuk menghindarinya pilih fintech yang terdaftar di OJK dan APPI agar semuanya aman, baik bunga, dana, maupun identitas Anda sebagai pengguna. Upayakan jangan tergiur dengan proses yang terlalu mudah.